Selamat datang di blognya orang Kediri....
Kami berusaha membuat anda senyaman mungkin....
Jangan lupa komentarnya ya.....
Isi juga buku tamunya.....
Salam dari Blogger Kediri....

=> Abdil Haq Aqimuddin Qowi <=
=> Raden Mas Ciput <=

Selasa, 11 Januari 2011

Fiqih Lengkap......

7.1  Thoharoh (BERSUCI)
Bersuci itu hukumnya wajib.
“Tidak diterima shalat tanpa bersuci.”(HR. At-Tirmidzi:1)
Bersuci ada dua bagian, zhahir dan batin. Bersuci secara batin yaitu membersihkan jiwa dari pengaruh dosa dan maksiat. Sedangkan secara zhahir dilakukan dengan membersihkan kotoran dan hadats. Membersihkan kotoran dilakukan dengan menghilangkan najis dengan air yang suci dari pakaian orang yang shalat, badannya, serta tempatnya. Sedangkan membersihkan hadats itu dengan cara berwudhu, mandi, dan tayamum.

7.1.1        Wudhu
è    Untuk lebih jelasnya, , bisa melihat video Sifat Shalat Nabi
A.     Hal-hal yang Diwajibkan dalam Berwudhu
1.    Niat
2.    Membasuh muka dari dahi bagian paling atas sampai akhir janggut, dan dari pelipis telinga ke pelipis ke pelipis telinga lainnya
3.    Membasuh kedua tangan sampai siku
4.    Mengusap kepala dari ubun-ubun sampai tengkuk
5.    Membasuh kedua kaki sampai mata kaki 
6.    Membasuh anggota badan dengan tertib
B.     Berturut-turut atau berkesinambungan
C.     Hal-hal yang Disunnahkan dalam Berwudhu
1.    Membaca Bismillah
2.    Membasuh kedua telapak tangan tiga kali sebelum memasukkannya ke dalam bejana apabila bangun dari tidur.
Apabila tidak bangun dari tidur, tidak mengapa dia memasukkan tangannya ke dalam bejana lalu mengambil air untuk membasuh kedua telapak tangannya tiga kali.
3.    Bersiwak
4.    Berkumur-kumur
5.    Istinsyaq dan Istinsyar
6.    Menyela-nyela jenggot
7.    Membasuhnya tiga kali. Wajibnya satu kali.
8.    Mengusap kedua telinga, bagian luar dan dalam
9.    Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki
10.   At-Tayammun
11.  Meneruskan ghurrah dan tahjil
12.  Memulai mengusap kepala dari bagian depan
13.  Membaca do’a setelah wudhu
D.     Hal-hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu
1.   Berwudhu di tempat yang bernajis
2.   Membasuh/mengusap anggota wudhu lebih dari 3X
3.   Berlebih-lebihan dalam menggunakan air
4.   Meninggalkan satu sunnah wudhu atau lebih
5.   Berwudhu dengan air sisa wudhu istri/wanita
E.      Tata Cara Wudhu
Jika memungkinka, orang yang akan berwudhu meketakkan bejana di sebelah kanannya dengan diawali membaca basmallah. Selanjutnya menuangkan air ke atas kedua telapak tangannya -sambil berniat wudhu- lalu membasuhnya tiga kali.
Kemudian berkumur tiga kali, dilanjutkan dengan menghirup air dengan hidung dan menyemprotnya tiga kali, kemudian membasuh muka dari tempat tumbuh rambut kepalanya sebagaimana biasa, sampai meluas hingga ke ujung jenggot.
Hal ini juga dikakukan dengan membasuh muka dari pelipis telinga yang satu sampai telinga lainnya dengan melebar. Dilakukan tiga kali basuhan.
Setelah itu dilanjutkan dengan membasuh tangan kanan sampai lengan atas tiga kali, sambil menyela-nyela jari-jari tangannya, juga membasuh tangan kirinya juga seperti itu.
Dilanjutkan denga mengusap kepalanya satu kali usapan yang dimulai dari bagian depan kepala(ubun-ubun), dan membawa sisa air dengan kedua telapak tangannya sambil mengsap sampai tengkuk, kemudianmengembalikannya ke tempat semula (ke depan).
Setelah itu mengusap kedua telinganya, bagian luar dan dalam denga sisa air pada telapak tangannya dari bekas mengusap kepala atau mengambil air baru jika tidaka ada sisa basah tau tetesan dari kedua telapak tangannya.
Kemudian membasuh kaki kananya sampai kedua mata kaki, kemudian membasuh kaki kirinya seperti itu juga, dilanjutkan membaca do’a sesudah wudhu.
(Dapat dilihat pada video ”wudhu dan tayamum” yang disediakan oleh  tim mentoring UB)
F.      Hal-hal yang Membatalkan Wudhu
1.      Keluarnya sesuatu dar kedua jalan(anus dan kemaluan)
2.      Tidur nyenyak
3.      Hilangnya akal dan kesadaran
Ketika akalnya hilang, seorang hamba tidak mengetahui wudhunya batal karena keluar kentut atau belum batal.
4.      Menyentuh kemaluan dengan  bagian dalam telapak tangan dan jari-jari tangan
5.      Murtad
6.      Memakan daging kambing dan unta
7.      Menyentuh kulit perempuan dengan syahwat
G.     Beberapa orang yang disunnahkan untuk berwudhu
1.      Shahibussalasi dianjurkan berwudhu setiap kali hendak shalat
2.      Wanita yang keluar darah istihadhahnya
3.      Orang yang ikut memandikan jenazah atau ikut mengusung jenazah

Doa sesudah Wudhu


7.1.2        Mandi
Mandi disyariatkan (salah atunya) dalam QS. Al-Maidah:6.
A.     Hal-hal yang Mewajibkan Mandi
1.    Jinabah (hadats besar)
2.    Terputusnya darah haidh atau nifas
3.    Masuk Islam
4.    Meninggal dunia/wafat
B.     Mandi yang Disunnahkan
1.    Mandi hari jum’at
2.    Mandi untuk ihram
3.    Mandi karena memasuki Mekah dan wukuf di Arafah
4.    Mandi karena telah memandikan jenazah
C.     Hal- hal yang Wajib dalam Mandi
1.    Niat
2.    Mengguyurkan air ke seluruh tubuh dengan air sambil menggosoknya sebisa mungkin
3.    Menyela-nyela jari-jari (tangan-kaki), rambut -rambut kepala dan lainnya- kemudian mengulanginya pada bagian yang sukar terkena air, seperti pusar dan lainya
D.     Hal-hal yang Sunnah dalam Mandi
1.    Membaca “bismillah
2.    Membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke dalam bejana(sebelum mandi)
3.    Memulai dengan membersihkan kotoran
4.    Mendahulukan anggota wudhu sebelum membersihka anggota tubuh lainnya
5.    Berkumur-kumur, beristinsyaq(memasukkan air ke dalam hidung lalu menyemprotkannya), dan membersihkan bagian dalam telinga
E.      Hal-hal yang Makruh dalam Mandi
1.    Berlebihan dalam menggunakan air
2.    Mandi di tempat yang bernajis
3.    Mandi dengan bekas air mandi istri
4.    Mandi tanpa ada penutup
5.    Mandi di air tergenang yang tidak mengalir
F.      Tata Cara Mandi
Dimulai dengan mengucapkan bismillah, dan berniat menghilangkan hadats besar, kemudian membersihkan kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian bercebok.
Kemudian membersihkan kemaluannya, dan kotoran yang ada di sekitarnya, selanjutnya berwudhu seperti wudhu untuk mengerjakan shalat, kecuali kedua kakinya. Namun, boleh membersihkan ketika berwudhu, atau mengakhirkannya sampai selesai dari mandinya, kemudian mencelupkan kedua telapak tangannya ke dalam air,lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya dengan kedua telapak tangannya itu kemudian membersihkan kepalanya dan kedua telinganya tiga kali dengan tiga cidukan.
Setelah itu dianjurkan dengan mengguyur tubuhnya yang sebelah kanan dengan air, membersihkannya dari atas sampai ke bawah, kemudian pada bagian yang kiri seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan bagian-bagian yang tersembunyi, seperti pusar, bagian bawah ketiak, lutut dan lainnya.
G.     Hal-hal yang Dilarang ketika Junub (berhadats besar)
1.      Membaca Al-Qur’an
2.      Memasuki masjid,kecuali untuk melewatinya bagi orang yang terpaksa.[QS. An-Nisa’:43]
3.      Mengerjakan shalat
4.      Menyentuh Al-Qur’an.[QS.Al-Waqi’ah:77-79]

7.1.3        Tayammum
è    Untuk lebih jelasnya, baik gerakan maupun bacaannya, bisa melihat video Sifat Shalat Nabi
Perintah tayamum terdapat dalam QS. An-Nisa’:43.
Tayamum di syariatkan bagi orang yang tidak mendapatkan air setelah mencarinya dengan susah payah, atau mendapatinya tapi tidak mampu untuk memakainya kerena sakit atau khawatir dengan memakainya dia akan bertambah sakit atau membuata kesembuhannya itu lambat, atau dia tidak bisa bergerak dan tidak ada orang yang membantunya untuk mengambilkannya.
A.    Hal-hal yang Wajib dalam Tayamum
1.    Niat
2.    Bertanyamum dengan debu yang suci
3.    Bertayamum dengan satu kali tepukan yaitu meletakkan kedua telapak tangan di atas debu
4.    Mengusap muka dan kedua telapak tangan
B.     Sunnah-sunnah Tayamum
1.    Tasmiyah
2.    Tepukan yang kedua
3.    Tepukan yang pertama hukumnya waji dan yang kedua hukumnya sunnah
4.    Mengusapa kedua lengan tangan dan kedua telapak tangan
C.     Pembatal Tayamum
1.    Semua yang dapat membatalkan wudhu
2.    Adanya air bagi orang yang tidak mendapatkannya sebelum mengerjakan shalat atau sedang mengerjakannya
D.     Ibadah yang Boleh dikerjakan dengan Tayamum
Seluruh ibadah yang dilarang untuk dikerjakan karena berhadats boleh dikerjakan dengan melakukan tayamum.
E.      Tata Cara Tayamum
Dimulai dengan bismillah, sambil berniat mengerjakan ibadah dengan tayamum, kemudian menepuk kedua telapak tangannya pada debu yang ada dipermukaan tanah, pasir, batu kecil, tanah lembab, atau sejenisnya.
Boleh mengibaskan debudari kedua telapak tangannya dengan ringan, kemudian mengusap mukanya satu usapan, kemudian menepuk -jika berkehendak- kedua telapak tangannyalagi pada tanah, lalu mengusap kedua telapak tangannya lagi pada tanah, lalu mengusap kedua telapak tangan dan lengannya sampai siku,-jika berkehendak-, dan jika hanya mengusap kedua telapak tangannya saja juga sudah cukup baginya.Untuk kehati-hatian sebaiknya bertayamum setiap kali hendak melakukan shalat.

7.2  Shalat (Gerakan dan Bacaan)

SUDAH BENARKAH SHALAT Q-TA ?

Shalat adalah rukun Islam kedua setelah mengucap dua kalimat syahadat. Begitu agung kedudukannya dalam Islam hingga Rasulullah menyebutnya sebagai pilar Dienul Islam. Rasulullah SAW memerintahkan kaum muslimin agar mengikuti cara shalat beliau. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda : “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat.” (HR. Bukhari & Ahmad)
Perlu kami sampaikan disini, bahwa tata cara shalat yang dipaparkan dalam buku ini adalah menurut pemahaman sebagian ulama, di antaranya Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin, dan lain-lain. Kami tidak menampik adanya perbedaan-perbedaan pendapat diantara alim ulama. Hal itu wajar terjadi terutama dalam masalah ibadah, selama masih dalam batas-batas kaidah yang benar. Hendaklah kita berlapang dada dalam menghadapi setiap perbedaan dengan tetap menjaga ukhuwwah islamiyah.

Sifat Shalat Nabi
1.      Niat dalam hati untuk shalat yang dikerjakan
2.      Apabila seorang muslim hendak mengerjakan shalat, hendaklah ia berdiri dan menghadap ke arah kiblat kemudian mengucap “Allahu Akbar” (Artinya : Allah Maha Besar). Mengucapkan takbiratul ihram tersebut adalah rukun shalat, tidak akan sah shalat seseorang tanpa mengucapkannya. Dalilnya adalah hadits Nabi SAW : “Apabila engkau hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudhu’-mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah Takbiratul Ihram.” (Muttafaqun ‘alaihi)
3.      Disunnah kan mengangkat kedua tangan. Terkadang Nabi mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan ucapan takbir (H.R. Bukhari dan Nasa’I), terkadang sesudah ucapan takbir (H.R. Bukhari dan Nasa’I), dan terkadang sebelum ucapan takbir (H.R. Bukhari & Abu Dawud).
Hadits Rasulullah : “Beliau mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggenggamnya.” (HR. Abu Daud, Ibnu Khuzaimah, Tamam, dan Hakimdisahkan oleh Hakim dan disetujui Dzahabi)
 Dan mengankatnya sejajar bahu (H.R. Bukhari & Nasa’i) tetapi terkadang sejajar (daun) telinga (H.R. Bukhari&Abu Dawud).
4.      Bersedekap di dada
“Nabi meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap).” (HR. Muslim&Abu Dawud)
“Beliau meletakkan kedua tangannya (bersedekap) di dada.”
 (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad, dan Abu Syekh)
“Beliau meletakkan (telapak tangan) kanan di atas punggung telapak, pergelangan, dan lengan bawah kirinya.” (HR. Abu Dawud, Nasa’I, Ibnu Khuzaimah)
“Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan bawah kirinya.” (HR. Nasa’i & Daraquthni)
5.      Memandang tempat sujud & khusyu’
Saat shalat, Nabi SAW, biasa menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke bumi.” (HR. Baihaqi & Hakim)
“Jika kalian shalat janganlahkalian menoleh, karena Allah senantiasa menghadapkan wajah-Nya ke wajah hamba-Nya yang sedang shalat selama ia tidak menoleh.” (HR. Tirmidzi & Hakim)
6.      Doa Iftitah
Hukumnya adalah sunnah. Doa iftitah yang dibaca oleh Nabi SAW bermacam-macam (Lihat video Sifat Shalat Nabi, atau Buku Sifat Shalat Nabi)
7.      Membaca Ta’awudz
Ada beberapa ‘versi’ ta’awudz, diantaranya :
A’uudzubillahi minasy syaithaanir rajiim
Artinya : “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”
Selanjutnya beliau membaca Basmalah :
Bismillahirrahmaanirrahiim
Artinya : “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
dengan suara lirih (H.R Bukhari, Muslim, Abu ‘Awanah, Thahawi, & Ahmad)
8.      Membaca Al-fatihah di setiap rakaat
Membaca Al-Fatihah ini adalah rukun shalat.
“Tidah sah shalat seseorang jika tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu ‘Awanah, & Baihaqi)
9.      Setelah membaca surat Al-Fatihah, hendaklah membaca surat lain yang dihafalnya. Boleh membaca satu surat secara utuh atau membaca beberapa ayat saja.
Terkadang Nabi SAW membaca surah panjang dan terkadang membaca surah pendek ketika berhalangan, bepergian, atau karena sakit batuk, atau sakit lain, atau karena ada bayi menangis.
Nabi SAW membaca Al-Qur’an dengan tartil, tidak lambat tetapi juga tidak cepat dan beliau membaca satu per satu kalimat.
10.  Ruku’
Setelah membaca Al-Qur’an lalu Rasulullah SAW berhenti sejenak (HR. Abu Dawud & Hakim), kemudian beliau mengangkat tangan kanan & tangan kirinya (HR. Bukhari&Muslim) seperti yang sudah dijelaskan pada pembicaraan takbiratul Ihram, lalu beliau mengucapkan Allaahu akbar lalu Ruku’ (HR. Bukhari&Muslim)
Cara Ruku’ :
“Jika kamu ruku’, letakkanlah kedua tanganmu pada kedua lututmu, kemudian renggangkanlah jari-jarimu, kemudian tenanglah sampai ruas tulang belaknagmu mantap di tempatnya.”(HR. Ibnu Khuzaimah & Ibnu Hibban)
“Nabi SAW tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya.” (HR. Abu Dawud & Bukhari)
Doa Ruku’ :
Ada beberapa macam dzikir dan doa yang dibaca, terkadang Nabi membaca ini dan terkadang membaca itu; diantaranya:
Subhaana rabbiyal ‘azhiimi wa bihamdih. (3 kali)
Artinya : “Maha suci Tuhanku lagi Mahaagung dan segala puji bagi-Nya.” (3 kali) (HR. Abu Dawud, Daraquthni, Ahmad, Thabrani, Baihaqi)
11.  Berdiri I’tidal dan doanya
Nabi SAW bangkit dari ruku’ sambil mengucapkan :  sami’allaahu liman hamidah
Artinya : “Allah mendengar orang yang memuji-Nya” (HR. Bukhari&Muslim).
Disunnahkan mengangkat kedua tangan sebagaimana pada waktu takbiratul ihram.
Ketika I’tidal beliau berdiri lurus sampai setiap ruas tulang belakangnya kembali pada tempatnya (HR. Bukhari&Abu Dawud), kemudian sambil berdiri beliau mengucapkan :
Rabbanaa wa lakal hamdu
Artinya ; “Wahai Tuhan kami, (dan) segala puji adalah milik-Mu.”
Terkadang sesudah membaca Rabbanaa wa lakal hamdu beliau menambahkan dengan doa berikut :
Mil assamaawaati wa mil al ardhi, wa mil a maa syi’ta min syai in ba’du
Atau yang lainnya.
Menurt syaikh Al-albani tidak disyariatkan bersedekap saat I’tidal cukup dengan meluruskannya saja, namun menurut Syeikh Al-Jibrin disunnahkan untuk bersedekap.
12.  Sujud
“Bila hendak sujud, beliau mengucapkan takbir (dan beliau merenggangkan tangannya dari lambungnya), kemudian sujud.” (HR. Abu Ya’la&Ibnu Khuzaimah)
“Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud.” (HR. Nasa’I, Datuquthni,)
Saat turun sujud, ada yang berpendapat mendahulukan dua tangan, berdasarkan hadits : “Beliau meletakkan kedua tangannya ke tanah sebelum meletakkan kedua lututnya.” (HR. Ibnu khuzaimah, Daraquthni, dan Hakim)
Adapula yang berpendapat mendahulukan kedua lutut sebelum kedua tangan ketika turun sujud, berdasarkan hadits Wail bin Hujur, “Saya melihat setiap kali Rasulullah SAW sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya.”
Hendaklah sujud dengan 7 anggota badan, yaitu kedua kaki, kedua lutut, kedua tangan, kening, dan hidung. Dua anggota badan terakhir dianggap satu dalam melakukan sujud sebagaimana sabdanya, “Bila seseorang sujud, hendaklah menyertakan tujuh anggota badannya, yaitu: wajahnya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya, dan kedua kakinya.” (HR. Muslim, Abu ‘awanah, Ibnu Hibban)
“Beliau mengangkat kedua lengannya dari tanah dan menjauhkannya dari lambungnya sampai warna putih kedua ketiak beliau terlihat orang di belakangnya.”(HR. bukhari & Muslim)
Yang dilkukan Rasulullah SAW dalam sujudnya, beliau SAW merapatkan tumitnya ketika sujud (HR. Ibnu Khuzaimah).
Dalam sujud, ada beberapa macam dzikir dan doa yang dibaca oleh Nabi SAW. Terkadang beliau membaca ini dan terkadang membaca lainnya, yaitu salah satunya:
            Subhaana rabbiyal a’laa wa bihamdih (3 kali).
Artinya : “Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi dan segala puji bagi-Nya.” (HR. Abu Dawud, Daraquthni, Ahmad, Thabrani, Baihaqi).
13.  Bangkit dari sujud
“Nabi SAW  bangkit dari sujudnya seraya bertakbir.” (HR. Bukhari & Muslim)
Beliau terkadang mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan ucapan takbir ((HR. Ahmad&Abu Dawud) kemudian beliau duduk di atas telapak kaki kirinya itu (dengan tenang) (HR. Bukhari).
“Beliau menegakkan (telapak) kaki kanannya.” (HR. Bukhari & Baihaqi) dan
“menghadapkan jari-jari kaki kanannya ke kiblat.” (HR. Nasa’i)
14.  Duduk antara 2 sujud
“Nabi SAW terkadang duduk iq’a [yaitu duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].” (HR. Muslim, Abu ‘Awanah, Baihaqi)
Ketika duduk ini Nabi SAW membaca doa, diantaranya:
Rabbighfirlii war hamnii wajburnii war fa’nii wahdinii wa ‘aafinii war zuqnii
Artinya : “Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, [lindungilah aku], [angkatlah derajatku], berilah aku petunjuk, [jadikanlah aku sehat], dan berilah aku rizki.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Hakim)
Hendaklah ia meletakkan tangannya di atas paha dengan ujung-ujung jari tangan pada lututnya, atau meletakkan tangan kanan di atas lutut kanannya, serta tangan kiri di atas lutut kirinya, seolah-olah menggenggamnya.
15.  Lalu sujud yang kedua, hendaklah ia melakukan sebagimana yang dilakukannya pada sujud pertama
16.  Duduk istirahat
“Beliau duduk tegak [yaitu duduk di atas telapak kirinya dengan tegak sampai setiap ruas tulang punggungnya mapan]” (HR. Bukhari & Abu Dawud)
17.  Bertumpu pada tangan saat bangkit ke rakaat berikutnya seraya mengucapkan “Allahu Akbar”
18.  Lalu ia mengerjakan rakaat kedua sebagaimana yang dikerjakannya pada rakaat pertama
Hanya saja tidak perlu membaca doa iftitah dan isti’adzah/ta’awudz, karena ia telah membacanya pada rakaat pertama.
19.  Duduk tasyahud awal
Pada akhir rakaat kedua, hendaklah ia duduk untuk melakukan tasyahud awal sebagaimana cara duduk di antara dua sujud (iftirasy).
Adapun posisi tangan Nabi SAW :
“Nabi SAW meletakkan telapak tangan kirinya di atas lutut kirinya dengan mengembang, teapi beliau menggenggam semua jari tangan kanannya dan mengacungkan telunjuknya ke kiblat dan mengarahkan pandangan mata ke telunjuknya.” (HR. Muslim, Abu ‘awanah, Ibnu Khuzaimah)
“Ketika beliau mengacungkan telunjuknya, ibu jarinya memegang jari tengah.” (HR. Muslim & Abu ‘awanah)
“Terkadang ibu jari dan jari tengahnya membentuk bulatan (sedang telunjuknya tetap diacungkan)” (HR. Abu Dawud, Nasa’i)
Adapun bacaan tasyahud, Nabi SAW mengajarkan kepada para sahabatnya berbagai macam bacaan tasyahud (Lihat video Sifat Shalat Nabi, atau Buku Sifat Shalat Nabi)
20.  Shalawat Nabi
Nabi SAW membaca shalawat untuk dirinya pada tasyahud awal dan lainnya (HR. Abu ‘awanah & Nasa’i). Bacaan shalawat ini tidak hanya berlaku untuk tasyahud kedua,. Akan tetapi, dibenarkan juga dibaca pada tasyahud pertama.
Adapun bacaan shalawat, beliau mengarjarkan kepada para sahabat berbagai macam bentuk lafazh shalawat (setelah bertasyahud). (Lihat video Sifat Shalat Nabi, atau Buku Sifat Shalat Nabi)
21.  Tasyahhud akhir, wajib membacanya
Dalam tasyahhud akhir ini, Nabi SAW menyuruh membaca bacaan seperti pada tasyahhud awal, tapi bedanya pada tasyahhud akhir ini beliau duduk Tawarruk (HR. Bukhari), yaitu pantat kiri menempel ke tanah, kaki kiri dan kaki kanan berada pada satu sisi (HR. Abu Dawud, Baihaqi) (yaitu sisi kanan) dan menjadikan kaki kirinya berada di bawah paha dan betis (kaki kanannya) (HR. Muslim & Abu ‘awanah) serta menegakkan telapak kaki kanannya (HR. Bukhari), namun kadang menghamparkannya (HR. Muslim & Abu ‘awanah)

Disunnahkan doa sebelum salam. (Lihat video Sifat Shalat Nabi, atau Buku Sifat Shalat Nabi)

22.  Mengucapkan Salam
 “Nabi SAW mengucapkan salam dengan berpaling kea rah kanan seraya mengucapkan assalamu’alaikum wa rahmatullaah [sehingga terlihat pipi kanannya yang putih] dan berpaling ke kiri seraya mengucapkan assalamu’alaikum wa rahmatullaah [sehingga terlihat pipi kirinya yang putih]” (HR. Muslim)
Terkadang pada bacaan salam yang pertama Nabi menambahkan kata “wa barakatuh” (HR. Abu Dawud & Ibnu Khuzaimah)

23.  Seusai shalat, hendaklah membaca dzikir setelah shalat


7.3  Shalat Jamaah
7.3.1        Hukum & Keutamaan Shalat Jamaah
Shalat jamaah adalah sunnah yang diwajibkan kepada setiap orang beriman yang tidak mempunyai udzur untuk menghadirinya, karena dalil berikut :
“Jika ada tiga orang di salah satu desa, atau kampung, namun tidak mengadakan shalat jamaah maka seta yang berkuasa atas mereka. Oleh karena itu, hendaklah kalian selalu berjamaah, karena serigala itu  memakan kambing yang jauh (terpisah dari kelompoknya)” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’I dan Al-Hakim)
Keutamaan shalat jamaah itu besar sekali, dan pahalanya juga besar. Rasulullah SAW bersabda,
“Shalat jamaah itu lebih utama daaripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” (Muttafaq Alaih)
Jumlah minimal peserta shalat jamaah adalah dua orang. Satu orang menjadi imamnya, dan orang satunya menjadi makmum. Semakin banyak jumah peserta shalat jamaah, maka itu lebih dicintai Allah Ta’ala, karena Rasulullah SAW bersabda,
“Shalat seseorang bersama satu orang itu lebih banyak pahalanya daripada shalat sendirian. Shalatnya seseorang bersama dua orang itu lebih banyak pahalanya daripada shalatnya dengan satu orang. Jika semaikn banyak, maka itu lebih dicintai Allah Ta’ala.” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’I, Ibnu Hibban)

7.3.2        Sunnah Meluruskan dan Merapatkan Shaf
Sabda Rasulullah SAW :
“Luruskan shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (Muttafaq Alaih)
“Benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan membuat berselisih di antara wajah-wajah kalian.” (HR. Bukhari, Muslim)
Imam nawawi berkata, “Makna hadits ini adalah akan terjadi di antara kalian permusuhan, kebencian, dan perselisihan di hati.”
Disunnah kan pula untuk merapatkan barisan, berdasarkan hadits dari Nu’man bin Basyir, “…Dan aku melihat semua laki-laki yang shalat saling mendekatkan antara pundak dengan pundak lainnya dan mata kaki dengan mata kaki lainnya.”(HR. Bukhari)  

7.3.3        Imam Shalat
Orang yang paling berhak menjadi imam adalah orang yang paling ahli tentang Al-Qur’an, kemudian paling tahu tentang agama Allah, kemudian orang yang paling tua usianya, karena Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Orang yang berhak mengimami manusia ialah orang yang paling tahu (qari’) tentang Kitabullah. Jika bacaan mereka sama, maka siapa yang paling tahu tentang sunnah. Jika pengetahuan mereka terhadap sunnah sama saja, maka siapa di antara mereka yang paling dulu hijrah. Jika hijrah mereka sama, maka siapa di antara mereka yang paling tua usianya.” (HR. Muslim)


Maraji’
1.      Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Sifat Shalat Nabi. Edisi Revisi : 2005. Yogyakarta : Media Hidayah
2.      Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin, edisi revisi. Solo : At Tibyan
3.      Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. 2000. Minhajul Muslim (Ensiklopedi Muslim). Jakarta : Darul Falah
VCD-Sifat Sholat Nabi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar