Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslis Indonesia (KAMMI) Aceh meminta pemerintah provinsi setempat mencabut izin pelaksanaan kontes pemilihan putri Indonesia (PPI) karena dinilai menyimpang dari ajaran Islam.
Sikap tersebut disampaikan Koordinator aksi damai muslimah KAMMI Aceh Nurul A’la di bundara Simpang Lima, Banda Aceh, Sabtu (23/7/2011).
Ia menyebutkan kontes PPI yang sedang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Lhokseumawe itu akan menuai protes seperti saat Qory Sandrioriva dan Juliana Puspita, wakil Aceh pada ajang PPI pada 2009 dan 2010.
“Mewakili kaum muslimah Aceh, kami mengecam dan menolak kontes PPI yang dilaksanakan didaerah ini apalagi mengatasnamakan wakil dari Aceh,” kata Nurul A’la.
Menurutnya, pada saat Qory Sandrioriva mewakili Aceh pada PPI tahun 2010 ada 26 lembaga yang menolak dan mengecam izin yang diberikan oleh Pemerintah Aceh di antaranya 21 organisasi perempuan di bawah naungan Gabungan Organsisasi Wanita (GOW) Aceh Timur dan Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA).
Kalangan aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), KAMMI, Mahasiswa Unimus Bireuen, Koalisi Muslimah Aceh Tengah, hingga Mahasiswa Peduli Aceh (MPA) yang merupakan gabungan mahasiswa Universitas Unsyiah dan IAIN Ar-Raniry juga menolak kontes PPI itu.
“Penolakan keikutsertaan warga Aceh itu juga pernah disampaikan Forum Mahasiswa Aceh Timur Tengah (FMATT), Keluarga Mahasiswa Aceh Mesir (KMAM), Keluarga Mahasiswa Aceh Sudan (KMAS), Mahasiswa Madinah, dan Mahasiswa Aceh di Yaman,” katanya.
Seluruh komponen aktivis Islam itu mendesak gubernur Aceh mencabut izin dan melarang warga Aceh untuk mengikuti ajang PPI tersebut.
Nurul A’la juga mengatakan peraturan kontes wajib memakai jilbab dan uji baca Al Quran, serta mengaji Yasin bersama selepas maghrib bagi calon peserta hanya kedok semata.
“Peraturan yang ditetapkan di Aceh itu hanya sebagai kedok saja untuk menunjukan bahwa ajang ini telah sesuai dengan Syari’at Islam, pada hal semua kita tahu bahwa ajang itu hanya mempertontonkan aurat dan dinilai oleh golongan yang bukan muhrimnya,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara Tgk H Mustafa Ahmad mengatakan bahwa konte PPI bukan budaya Islam dan tidak tepat bila dilaksanakan di Provinsi Aceh.
“Dalam Islam tidak diajarkan tentang pemilihan putri, apalagi tujuannya hanya untuk dikenal dan ditonton oleh banyak mata termasuk para laki-laki yang bukan muhrimnya,” kata Mustafa Ahmad. (ant/arrahmah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar